1. Sejauh ini, tembakau berada pada peringkat
utama penyebab kematian yang dapat dicegah di
dunia. Tembakau menyebabkan satu dari 10
kematian orang dewasa di seluruh dunia, dan
mengakibatkan 5,4 juta kematian tahun 2006. Ini
berarti rata-rata satu kematian setiap 6,5 detik.
Kematian pada tahun 2020 akan mendekati dua kali
jumlah kematian saat ini jika kebiasaan konsumsi
rokok saat ini terus berlanjut. [1]
2. Diperkirakan, 900 juta (84 persen) perokok
sedunia hidup di negara-negara berkembang atau
transisi ekonomi termasuk di Indonesia. The
Tobacco Atlas mencatat, ada lebih dari 10 juta
batang rokok diisap setiap menit, tiap hari, di seluruh
dunia oleh satu miliar laki-laki, dan 250 juta
perempuan. Sebanyak 50 persen total konsumsi
rokok dunia dimiliki China, Amerika Serikat, Rusia,
Jepang dan Indonesia. Bila kondisi ini berlanjut,
jumlah total rokok yang dihisap tiap tahun adalah
9.000 triliun rokok pada tahun 2025.
3. Di Asia, Badan Kesehatan Dunia (WHO)
menyebutkan, Indonesia menempati urutan ketiga
terbanyak jumlah perokok yang mencapai
146.860.000 jiwa. Namun, sampai saat ini Indonesia
belum mempunyai Peraturan Perundangan untuk
melarang anak merokok. Akibat tidak adanya aturan
yang tegas, dalam penelitian di empat kota yaitu
Bandung, Padang, Yogyakarta dan Malang pada
tahun 2004, prevalensi perokok usia 5-9 tahun
meningkat drastis dari 0,6 persen (tahun 1995) jadi
2,8 persen (2004).
4. Peningkatan prevalensi merokok tertinggi berada
pada interval usia 15-19 tahun dari 13,7 persen jadi
24,2 persen atau naik 77 persen dari tahun 1995.
Menurut Survei Global Tembakau di Kalangan
Remaja pada 1.490 murid SMP di Jakarta tahun
1999, terdapat 46,7 persen siswa yang pernah
merokok dan 19 persen di antaranya mencoba
sebelum usia 10 tahun. “Remaja umumnya mulai
merokok di usia remaja awal atau SMP,” kata
psikolog dari Fakultas Psikologi UI Dharmayati Utoyo
Lubis.
5. Sebanyak 84,8 juta jiwa perokok di Indonesia
berpenghasilan kurang dari Rp 20 ribu per hari –upah
minimum regional untuk Jakarta sekitar Rp 38 ribu
per hari.
6. Perokok di Indonesia 70 persen diantaranya
berasal dari kalangan keluarga miskin.
7. 12,9 persen budget keluarga miskin untuk rokok
dan untuk orang kaya hanya sembilan persen.
8. Mengutip dana Survei Ekonomi dan Kesehatan
Nasional (Susenas), konsumsi rumah tangga miskin
untuk tembakau di Indonesia menduduki ranking
kedua (12,43 persen) setelah konsumsi beras (19.30
persen). “Ini aneh tatkala masyarakat kian prihatin
karena harga bahan pokok naik, justru konsumen
rokok kian banyak, ”
9. Orang miskin di Indonesia mengalokasikan
uangnya untuk rokok pada urutan kedua setelah
membeli beras. Mengeluarkan uangnya untuk rokok
enam kali lebih penting dari pendidikan dan
kesehatan.
10. Pemilik perusahaan rokok PT Djarum, R. Budi
Hartono, termasuk dalam 10 orang terkaya se-Asia
Tenggara versi Majalah Forbes. Ia menempati posisi
kesepuluh dengan total harta US$ 2,3 miliar, dalam
daftar yang dikeluarkan Kamis (8/9/2005).
11. Sekitar 50% penderita kanker paru tidak
mengetahui bahwa asap rokok merupakan
penyebab penyakitnya.
12. Dari 12% anak-anak SD yang sudah diteliti pernah
merasakan merokok dengan coba-coba. Kurang
lebih setengahnya meneruskan kebiasaan merokok
ini.
13. Besaran cukai rokok di Indonesia dinilai masih
terlalu rendah. Saat ini, besarnya cukai rokok 37
persen dari harga rokok. Bandingkan dengan India
(72 persen), Thailand (63 persen), Jepang (61
persen).
14. Sebanyak 1.172 orang di Indonesia meninggal
setiap hari karena tembakau.
15. 100 persen pecandu narkoba merupakan
perokok.
16. Perda DKI Jakarta No 2 Tahun 2005, Pasal 13 ayat
1: Tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja
dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat
proses belajar mengajar, arena kegiatan anak,
tempat ibadah dan angkutan umum dinyatakan
sebagai kawasan dilarang merokok. —
Pelanggarnya diancam dengan sanksi pidana berupa
denda maksimum Rp 50 juta, atau 6 bulan
kurungan. Kenyataannya, Perda ini seperti dianggap
tidak ada oleh perokok, dan pemerintah pun tidak
tegas dalam menjalankannya.
Hmm, seandainya pemerintah dapat tegas
menjalankan Perda di atas, mungkin hutang
pemerintah akan langsung lunas dibayar para
perokok… Selain itu tentunya akan mengurangi
pencemaran udara, membuat masyarakat lebih
sehat, mengurangi angka kemiskinan, dan
mengurangi angka kriminalitas.
Di antara 16 fakta di atas, fakta mana yang paling
mengejutkan untuk Anda? Kalau untuk saya, fakta
nomor 5 yang paling mengejutkan. Saya jadi ingat
kata-kata: tidak ada perokok yang terlalu miskin
untuk membeli rokok. Tampaknya kata-kata itu ada
benarnya. Mereka lebih memilih rokok dibandingkan
kebutuhan pokok mereka lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar